Saturday, January 21, 2012

4 WN Malaysia Selundupkan 20 Kg Sabu & 110 Ribu Butir Ekstasi di Priok

Jakarta - Aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap sindikat narkotika jaringan internasional. Kali ini, empat WN Malaysia ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara karena menyelundupkan sabu dan ekstasi.

Direktur IV TP Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Dari empat tersangka, kita menyita 20 kilogram sabu dan 110 ribu butir ekstasi," kata Arman saat dihubungi detikcom, Minggu (22/1/2012).

Arman mengatakan, keempat tersangka ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB tadi ketika tiba di Terminal Nusantara 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat tersangka datang dari Malaysia melalui perairan Batam.

"Dari Batam mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta dengan menggunakan kapal KM Sirimao," imbuh Arman.

Arman menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata benar, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan keempat tersangka.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasusnya. Dua tersangka lain dari jaringan tersebut berhasil ditangkap di Teluk Gong, Jakarta Utara dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Jumlah total tersangka ada 6 orang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita. Seluruh jaringan teridentifikasi," pungkasnya.

Saat ini, petugas masih mendalami penangkapan tersebut. Keenam tersangka kini ditahan di Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif.

(mei/anw)


View the original article here

0 comments:

Post a Comment