Saturday, January 21, 2012

Dugaan Korupsi Ruang Banggar DPR, KPK Berencana Panggil Pihak yang Terlibat

Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku belum mengetahui detail laporan Ketua dan Sekjen DPR, Marzuki Alie dan Nining Indra Saleh terkait dugaan korupsi renovasi ruang Banggar DPR senilai Rp 20 miliar. Namun ia memastikan KPK bakal mendalami kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat.

"Laporan kemarin tertutup. Karena sudah sore, amplopnya belum. Tapi intinya soal pembangunan ruang Banggar," kata Busyro usai menjadi pembicara seminar di Undaris, Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (21/1/2012).

Busyro mengatakan KPK akan mendalami laporan itu dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Tak disebutkan siapa pihak terkait dan kapan pemanggilan mulai dilakukan. Sebab, KPK butuh waktu untuk menganalisa laporan tersebut.

Busyro menyatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengkroscek apakah laporan itu benar. Jika benar, sejauh mana dan apakah ada buktinya atau tidak.

Mantan Ketua KPK ini tak tahu apakah ada proyek lain yang ikut dilaporkan. "Ya mungkin dalam amplop tertutup itu," jawabnya pendek.

Mengenai dana yang begitu besar untuk renovasi ruang Banggar, Busyro mengaku prihatin. Jika benar harga satu kursi mencapai Rp 24 juta, itu sangat melukai perasaan masyarakat. Sebab, sebagian besar masyarakat masih miskin.

"Buruh, petani, dan bahkan penegak hukum di daerah, masih perlu diperhatikan. Kalau dihadapkan satu kursi yang seharga Rp 24 juta ya jauh," demikian Busyro.

(try/lrn)


View the original article here

0 comments:

Post a Comment